Rabu, 18 Agustus 2010

Tahun 2011 Gaji PNS Naik

Pemerintah berencana menaikan gaji pokok PNS/TNI/POLRI dan pensiunan sebesar 10 persen. Langkah ini diambil perbaikan kesejahteraan PNS. Melalui kebijakan kenaikan gaji ini, Presiden berharap penghasilan PNS dengan pangkat terendah, meningkat dari Rp 1.895.700 menjadi sekitar Rp 2 juta. Bagi anggota TNI/Polri
dengan pangkat terendah, penghasilannya meningkat dari Rp 2.505.200 menjadi Rp 2.625.000. Khusus bagi guru dengan pangkat terendah, pendapatannya meningkat dari Rp 2.496.100 menjadi Rp 2.654.000. Tidak hanya itu, Presiden mengatakan pemerintah juga akan tetap memberikan gaji ke-13 bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar